ALHAMDULILLAH, KOPERASI DESA MERAH PUTIH SERATUS PERSEN TERBENTUK DIKECAMATAN PAMINGGIR
Paminggir—Sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih maka di kecamatan Paminggir dilaksanakan Musyawarah Khusus disemua desa di kecamatan Paminggir. Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu. adapun.