Penyuluhan Hukum Bagi Pemerintahan Desa Dan Masyarakat Se-Kecamatan Paminggir
Penyuluhan Hukum

Paminggir- Untuk menghindari keterlibatan Kepala Desa dan Aparat Desa dalam penyalahgunaan kekuasaan dalam bertugas dan terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba. Maka Pemerintah Kecamatan Paminggir bersama APDESI Kecamatan Paminggir melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Bagi Pemerintah Desa Dan Masyarakat Se-Kecamatan Paminggir.
Dalam Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh kepala Desa dan Perwakilan Aparat Desa Se-Kecamatan Paminggir, BPD, RT serta tokoh masyarakat kecamatan Paminggir. Pada Kegiatan ini Narasumber dari Pihak Kepolisian Hulu Sungai Utara berpesan agar Kepala Desa dan Aparat Desa tidak menyalahgunakan serta melakukan kesalahan dalam merealisasikan Dana Desa serta tidak ikut dalam penyalahgunaan Narkoba, Judi Online serta Kekerasan Seksual.
Narasumber juga berpesan jika ada masyarakat yang sedang berkonflik agar dalam penyelesaiannya diutamakan “restorative justice” atau penyelesaian masalah dengan cara berdamai dan jika ada masyarakat atau keluarga yang kecanduan Narkoba agar segera di Rehabilitasi.
Selasa 22 Oktober 2024